Potensi Besar Ekspor Kopra Indonesia: Peluang dan Persyaratan dalam Pasar Global

Ekspor kopra dari Indonesia terus mengalami pertumbuhan pesat, dengan potensi keuntungan yang menjanjikan. Kopra diekspor ke negara-negara seperti :

  1. Malaysia
  2. India
  3. Filipina
  4. Bangladesh
  5. Pakistan
  6. Thailand
  7. Singapura
  8. Taiwan
  9. Tiongkok dan 
  10. Myanmar

sementara produk turunannya memiliki nilai jual tinggi dan peluang besar untuk dipasarkan secara global. 

Kopra, yang berasal dari kelapa kering, diproduksi melalui proses pemisahan daging kelapa dari cangkangnya sebelum dikeringkan. Komoditas ini menjadi bahan baku utama dalam pembuatan minyak kelapa, yang kemudian diolah menjadi Crude Coconut Oil (CCO). Minyak kelapa digunakan secara luas dalam industri makanan, kosmetik, dan perawatan tubuh. Selain itu, kopra juga berperan sebagai bahan baku di industri pakan ternak 🐄 dan makanan.

Indonesia menjadi salah satu negara tropis dengan produksi kopra yang signifikan, menempati posisi ketiga sebagai penghasil kopra terbesar di dunia setelah Papua Nugini dan Thailand. Potensi ekspor kopra terus meningkat seiring dengan permintaan produk olahan kelapa yang terus naik 🌱. Kopra dikategorikan sebagai bahan baku industri dan tidak langsung dikonsumsi sebagai makanan.

Selain sebagai bahan baku minyak kelapa, kopra dari Indonesia juga digunakan dalam industri biodiesel serta makanan dan pakan ternak. Menurut sumber dari DJPEN Kemendag, dengan kode HS 120300, nilai ekspor kopra Indonesia mengalami tren kenaikan sebesar 2% per tahun 📈, yang menunjukkan potensi pertumbuhan yang stabil.

Bagi eksportir yang ingin memasuki pasar kopra, mereka harus memenuhi syarat karantina tumbuhan untuk memastikan produk bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan memperoleh Sertifikat Fitosanitari sebagai jaminan keamanan. Dokumen-dokumen penting lainnya yang harus dipenuhi mencakup : 

  • NPWP, 
  • Identitas kepabeanan, 
  • SIUP, 
  • Invoice, 
  • Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), 
  • Bill of Lading, 
  • Bukti Fumigasi, dan 
  • Sertifikat Asal Produk (SAP). 

Kepatuhan terhadap regulasi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses ekspor.

Kombinasi dari potensi besar dan regulasi yang jelas membuat ekspor kopra Indonesia terus berkembang dan siap memenuhi permintaan global yang semakin meningkat.Ekspor kopra dari Indonesia terus mengalami pertumbuhan pesat, dengan potensi keuntungan yang menjanjikan. Kopra diekspor ke negara-negara seperti :

  1. Malaysia
  2. India
  3. Filipina
  4. Bangladesh
  5. Pakistan
  6. Thailand
  7. Singapura
  8. Taiwan
  9. Tiongkok dan 
  10. Myanmar

sementara produk turunannya memiliki nilai jual tinggi dan peluang besar untuk dipasarkan secara global. 

Kopra, yang berasal dari kelapa kering, diproduksi melalui proses pemisahan daging kelapa dari cangkangnya sebelum dikeringkan. Komoditas ini menjadi bahan baku utama dalam pembuatan minyak kelapa, yang kemudian diolah menjadi Crude Coconut Oil (CCO). Minyak kelapa digunakan secara luas dalam industri makanan, kosmetik, dan perawatan tubuh. Selain itu, kopra juga berperan sebagai bahan baku di industri pakan ternak 🐄 dan makanan.

Indonesia menjadi salah satu negara tropis dengan produksi kopra yang signifikan, menempati posisi ketiga sebagai penghasil kopra terbesar di dunia setelah Papua Nugini dan Thailand. Potensi ekspor kopra terus meningkat seiring dengan permintaan produk olahan kelapa yang terus naik 🌱. Kopra dikategorikan sebagai bahan baku industri dan tidak langsung dikonsumsi sebagai makanan.

Selain sebagai bahan baku minyak kelapa, kopra dari Indonesia juga digunakan dalam industri biodiesel serta makanan dan pakan ternak. Menurut sumber dari DJPEN Kemendag, dengan kode HS 120300, nilai ekspor kopra Indonesia mengalami tren kenaikan sebesar 2% per tahun 📈, yang menunjukkan potensi pertumbuhan yang stabil.

Bagi eksportir yang ingin memasuki pasar kopra, mereka harus memenuhi syarat karantina tumbuhan untuk memastikan produk bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan memperoleh Sertifikat Fitosanitari sebagai jaminan keamanan. Dokumen-dokumen penting lainnya yang harus dipenuhi mencakup : 

  • NPWP, 
  • Identitas kepabeanan, 
  • SIUP, 
  • Invoice, 
  • Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), 
  • Bill of Lading, 
  • Bukti Fumigasi, dan 
  • Sertifikat Asal Produk (SAP). 

Kepatuhan terhadap regulasi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses ekspor.

Kombinasi dari potensi besar dan regulasi yang jelas membuat ekspor kopra Indonesia terus berkembang dan siap memenuhi permintaan global yang semakin meningkat.

Sumber : 

https://smesta.kemenkopukm.go.id/news/potensi-besar-ekspor-kopra-indonesia-peluang-dan-persyaratan-dalam-pasar-global